Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata yahuliambut, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR yahuliambut adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di yahuliambut, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah yahuliambut, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat yahuliambut.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR yahuliambut mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR yahuliambut terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan yahuliambut. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR yahuliambut. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi yahuliambut.
DISPAR yahuliambut melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di yahuliambut, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat